BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Aktivitas
kerja pendidikan hanya dapat dilakukan oleh manusia yang memiliki lapangan dan
jangkauan yang sangat luas mencakup semua pengalaman dan pemikiran manusia
tentang pendidikan
Dari
interaksi manusia dalam karya pendidikan itu dapat kita amati dengan cermat
seperti juga dengan kegiatan manusia yang lainnya seperti kegiatan ekonomi,
politik, hukum, dan lain sebagainya. Sejalan dengan itu kita dapat mempelajari
pendidikan secara teoritis melalui perenungan – perenungan yang mendalam yang
mencoba melihat makna pendidikan dalam suatu konteks yang lebih luas, maupun
dapat juga mempelajari pendidikan secara praktis melalui kegiatan akademis dan
empiris yang bersumber dari pengalaman – pengalaman pendidikan. Yang pertama dapat
kita sebut teori pendidikan, sedangkan yang kedua kita sebut dengan praktik
pendidikan.
Antara
teori dan konflik pendidikan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan,
yang memiliki hubungan komplementer yang saling mengisi satu sama lainnya.
Praktik pendidikan seperti pelaksanaan pendidikan dalam lingkungan keluarga,
pelaksanaan pendidikan di sekolah, pelaksanaan pendidikan di masyarakat, dapat
dijadikan sumber dalam penyusuanan suatu teori pendidikan. Suatu teori
pendidikan dapat dijadikan sebagai suatu pedoman dalam melaksanakan praktik
pendidikan itu.
Dari
pengalaman kita menemukan kenyataan, bahwa banyak orang yang mengetahui atau
mempelajari suatu teori pendidikan, tapi ia juga dapat menjadi seorang pendidik
yang baik, berhasil dalam membimbing anak – anaknya. Sebaliknya juga dapat
terjadi, seorang teori ahli pendidikan, misalnya seorang ahli filsafat
pendidikan, seorang ahli psikologi pendidikan, seorang ahli pedagogik, dan
sebagainya, belum dapat dijamin bahwa ia akan menjadi seorang pendidik yang
baik belum dapat dijamin ia dapat berhasil mendidik anaknya sendiri.
B.
Rumusan Masalah
Rumusan
masalah dari makalah ini adalah:
1. Apa konsep dari Ilmu Pendidikan itu?
2. Apa tujuan Ilmu Pendidikan?
3. Apa ruang lingkup dari Ilmu Pendidikan?
4. Apa syarat-syarat dari pengetahuan
menjadi Ilmu Pendidikan?
5. Apa sifat-sifat dari Ilmu Pendidikan?
6. Apa manfaat mempelajari dan mendalami
Ilmu Pendidikan?
C.
Tujuan Penulisan
Tujuan
penulisan dari makalah ini adalah:
1. Mengetahui konsep Ilmu Pendidikan;
2. Mengetahui tujuan dari Ilmu Pendidikan;
3. Mengetahui ruang lingkup Ilmu Pendidikan;
4. Mengetahui syarat-syarat dari pengetahuan
menjadi Ilmu Pendidikan;
5. Mengetahui sifat-sifat dari Ilmu
Pendidikan;
6. Mengetahui manfaat mempelajari dan
mendalami Ilmu Pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Konsep Ilmu Pendidikan
Pandangan
ini berasal dari Eropa Barat, khusunya Belanda dengan ahli pendidikannya yang
terkenal bernama Langeveld. Di negeri ini pendidikan secara resmi diakui
sebagai Ilmu Pendidikan pada tahun 1925.
Ilmu Pendidikan adalah Ilmu yang mempelajari serta memproses pengubahan
sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang di usaha mendewasakan manusia
melalui upaya pengajaran dan pelatihan: proses, cara, pembuatan mendidik.
Pengertian
ilmu pendidikan disampaikan oleh para pakar, antara lain :
1. Prof. Dr. N. Driyarkara; pemikiran ilmiah
tentang realitas yang disebut pendidikan (mendidik dan dididik).
2. Prof. M. J. Langeveld; Paedogogic atau
ilmu mendidik merupakan suatu ilmu yang bukan saja menelaah objeknya untuk
mengetahui betapa keadaan atau hakiki objek itu, melainkan mempelajari pula
betapa hendaknya bertindak.
3. Dr. Sutari Imam Barnadib; ilmu pendidikan
mempelajari suasana dan proses-proses pendidikan.
4. Prof. Brodjonegoro; ilmu pendidikan
merupakan teori pendidikan, perenungan, tentang pendidikan.
Objek
pendidikan ada dua macam, yaitu objek materi dan objek formal. Yang dimaksud
dengan objek materi dan materinya atau bendanya yang dikenai pendidikan yaitu
para peserta didik dan warga belajar. Sedangkan yang dimaksud dengan objek
formal pendidikan ialah gejala yang tampak, dirasakan, dihayati, dan
diekspresikan dalam kehidupan manusia sehari-hari. Banyak ilmu yang berkaitan
dengan manusia, seperti sosiologi, psikologi, biologi, pendidikan, dan
sebagainya yang berobyek materi sama yaitu manusia, namun yang membedakan ilmu
itu adalah objerk formalnya. Bila objek formal sosiologi adalah kemasyarakatn,
objek formal psikologi adalah kejiwaan, objek formal biologi adalah jasmaniah,
maka objek formal pendidikan adalah perilaku peserta didik dan warga belajar.
Metode
penyelididkan Ilmu Pendidikan sama dengan metode penyelidikan ilmu-ilmu yang
lainnya yaitu memakai metode penelitian ilmiah. Secara umum metode penelitian
mencakup hal-hal berikut :
1. Judul/ruang lingkup
2. Masalah,
tujuan, dan hipotesis
3. Tempat penelitian atau populasi dan sampel
4. Instrumen pengambilan data tentang
variabel-variabel yang diteliti
5. Analisis data dan simpulan atau hasil.
Sejumlah
hasil penelitian tentang objek yang sejenis akan membangun konsep tentang objek
yang sejenis setelah dikomunikasikan secara universal akan membangun suatu
teori tentang objek itu. Demikianlah cara-cara membentuk suatu teori. Dan
manakala sejumlah teori merupakan satu keutuhan, maka ia akan membentuk suatu
ilmu atau cabang ilmu.
B.
Ruang Lingkup Ilmu Pendidikan
Menurut
Made Pinarta (2006: 7), Ilmu Pendidikan dibentuk oleh sejumlah cabang ilmu yang
terkait satu dengan yang lain membentuk suatu kesatuan. Masing-masing cabang
ilmu pendidikan dibentuk oleh sejumlah teori. Cabang-cabang ilmu pendidikan
yang dimaksud adalah:
a.
Pendidikan Teoretis
b.
Sejarah Pendidikan dan Perbandingan Pendidikan
c.
Pengembangan Kurikulum
d.
Didaktik Metodik atau Proses Belajar Mengajar
e.
Media dan Alat Belajar
f.
Komunikasi dan Informasi Pendidikan
g.
Bimbingan dan Konseling
h.
Evaluasi Pendidikan
i.
Profesi dan Etika Pendidik
j.
Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan
l.
Organisasi dan Menejemen Pendidikan
m.
Statistik dan Penelitian Pendidikan
Cabang-cabang
ilmu pendidikan ini, suatu ketika sangat mungkin akan berkembang menjadi ilmu
tersendiri. Bila kita perhatikan cabang-cabang Ilmu Pendidikan di atas, tampak
dengan jelas merupakan sesuatu yang sistematis. Butir 1 dan 2 menjelaskan
tentang Ilmu Pendidikan secara global atau menyeluruh. Butir 3 sampai dengan 6
membahas tentang bahan dan prosesing pendidikan. Butir 7 sampai dengan 8
membahas tentang faktor menunjang proses pendidikan. Butir 9 khusus tentang
pendidik. Butir 10 sampai dengan 12 membahas tentang penyelenggaraan
pendidikan. Dan butir 13, membahas tentang alat –alat mengembangkan ilmu
pendidikan. Di samping sistematika tersebut di atas, ada masing-masing cabang
itu sendiri juga materinya tersusun secara sistematis.
C.
Tujuan Ilmu Pendidikan
Mengenai
syarat suatu ilmu harus mempunyai tujuan tersendiri, pendidikan juga suda
persyaratan itu. Seperti kita ketahui, tujuan Ilmu Pendidikan sudah tercantum
pada dokumen-dokumen sejumlah negara. Di Indonesia, tujuan pendidikan itu bisa
dibaca pada Undang-Undang RI No.2 Tahun 1989, pada setiap GBHN, dan pada
sejumlah Peraturan Pemerintah tentang Pendidikan. Secara garis besar, tujuan
Ilmu Pendidikan itu adalah untuk mengembangkan individu baik jasmani maupun
rohani secara optimal, agar mampu meningkatkan hidup dan kehidupan diri,
keluarga, dan masyarakatnya.
D.
Syarat-Syarat Ilmu Pendidikan
Seperti
diketahui, bahwa suatu pengetahuan dapat berubah menjadi suatu ilmu bila
memenuhi persayaratan ilmu. Tampaknya pengetahuan tentang pendidikan ini
dipandang sudah memenuhi persyaratan sebagai ilmu, syarat-syarat ilmu yang
dimaksud secara ilmu adalah sebagai berikut:
a. Memiliki objek;
b. Punya metode penyelidikan;
c. Sistematis;
d. Punya tujuan sendiri.
Menurut
Made Pinarta (2006: 8), ada juga sejumlah ahli yang mengatakan bahwa syarat
suatu ilmu harus jelas Ontologis, Epistimologis, dan Aksiologisnya. Ontologi
adalah masalah apa, yaitu apa yang akan ditangani oleh pendidikan. Hal ini
bertalian dengan objek materi dan objek formal ilmu pendidikan yang telah
diuraikan di atas. Dengan demikian, ilmu pendidikan telah memiliki ontologi
secara jelas. Sementara itu, Epistimologi Kebenaran dalam ilmu hanya dapat diwujudkan
dengan metodologi ilmiah seperti juga telah diutarakan di atas. Syarat ini
telah dipenuhi oleh Ilmu Pendidikan. Sedangkan Aksiologis yang membahas
tindakan yang benar atau kegunaan pendidikan itu untuk kepentingan
kesejahteraan manusia bertalian dengan tujuan pendidikan yang telah dibahas di
atas, serta tindakan untuk mencapai tujuan itu. Dengan demikian ketiga
persyaratan ini, sudah dipenuhi oleh pendidikan untuk mendapatkan predikat ilmu
pendidikan.
E.
Sifat-Sifat Ilmu Pendidikan
Menurut
Munib (2006: 34) ada beberapa sifat dari ilmu pendidikan, yaitu:
1.
Ilmu pendidikan sebagai Ilmu yang Bersifat Deskriptif-Normatif
Ilmu
pendidikan itu selalu berhubungan dengan soal siapakah “manusia” itu.
Pembahasan tentang, siapakah manusia biasaya termasuk bidang filsafat, yaitu
filsafat antropologi. Pandangan filsafat tentang manusia sangat besar
pengaruhnya terhadap konsep serta praktik-praktik pendidikan. Karena pandangan
filsafat itu menentukan nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh seorang
pendidik atau suatu bangsa yang melaksanakan
pendidikan.
Nilai
yang dijunjung tinggi ini dijadikan norma untuk menentukan cirri-ciri manusia
yang ingin dicapai melalui praktik pendidikan. Nilai-nilai ini diperoleh hanya
dari praktik dan pengalaman mendidik, tapi secara normatif bersumber dari norma
masyarakat, norma filsafat, dan pandangan hidup, bahkan juga dari keyakinan
keagamaan yang dianut oleh seseorang.
Untuk
menjelaskan bahwa sistem nilai menjadi norma bagi pendidikan, maka di bawah ini
kami sajikan beberapa uraian sebagai berikut :
a.
Di Yunani Kuno orang sangat mementingkan tujuan pendidikan, yaitu pembentukan
warga negara yang kuat. Orang Yunani mempunyai pandangan, bahwa manusia dilihat
sebagai makhluk bermain (humo iudens). Jadi yang utama adalah pendidikan
jasmani, karena di dalam tubuh yang sehat terdapat juga jiwa yang sehat (men
sana in corpora sano). Dapat dipahami latar belakang mengapa mereka
berpandangan demikian. Oleh karena Yunani terdiri atas negara yang banyak
mengalami ketegangan, sehingga memerlukan kemampuan untuk mengatasi keadaan
yang sulit. Sementara itu Yunani terdiri atas polis-polis (negara kota) yang
saling berperang.
b.
Pada abad ke-17, 18, dan 19 di Eropa Barat tampak Rasionalisme yang sangat
kuat. Eropa Barat mempunyai pandangan tentang manusi sebagai berikut :
Manusia
adalah makluk berfikir (homo sapiens), akal sebagai pangkal otak. Orang sangat
menjunjung tinggi akal, baik akal teoritis maupun akal praktis. Dengan akal
menusia menghasilkan pengetahuan. Dengan pengetahuan manusia dapat berbuat baik
dalam pengertian sempurna. Sebagai contoh kita kembali ingat kepada Rene
Descartes dengan metode keraguanya yang bersemboyan: “eogito ergo sun”, yang
artinya saya berfikir, jadi saya ada. Oleh karena saya sadar bahwa saya ada,
maka ada yang meng-Ada-kan dan yang meng-Ada-kan itu sempurna, maka yang
diciptakan itu sempurna. Atas dasar titik tolak itu, maka paham ini
berpendapat, bahwa akal (pengetahuan) maha kuasa.
John
Lock, bapak Empirisme yang sangat mementingkan pengaruh pendidikan atas dasar
teori tabularasa. Dari contoh-contoh di atas kelihatan, bahwa ada nilai-nilai
tertentu yang menjadi norma, misalnya pengetahuan yang merupakan norma bagi
pelaksana pendidikan.
c.
Di Amerika Serikat kita berkenalan dengan John Dewey dengan filsafat
Pragmatisme dan Etika Utilirianisme beserta dengan Psikologi Behaviorisme.
Normanya terletak pada :”bahwa kebenaran itu terletak pada kenyataan yang
praktis”. Apa yang berguna untuk diri itu adalah benar. Segala yang sesuai
dengan praktik itulah yang benar.
Pandangan
ini sangat berpengaruh dalam psikologi dan menghasilkan metode-metode mendidik
dengan cara mendriil dan pelatihan yang pada akhirnya menghasilkan manusia
sebagai mesin yang berdasarkanrespons terhadap stimulus.
2.
Ilmu Pendidikan sebagai Ilmu yang Bersifat Teoritis dan Praktis-Pragmatis
Pada
umumnya ilmu mendidik tidak hanya mencari pengetahuan diskriptif tentang objek
pendidikan, melainkan ingin juga mengetahui bagaimana cara sebaiknya untuk
berfaedah terhadap objek didiknya. Jadi dilihat dari maksut dan tujuanya, ilmu
mendidik boleh disebut “ilmu yang praktis”, sebab ditujukan kepada praktik dan
perbuatan-perbuatan yang mempengaruhi anak didiknya. Walaupun ilmu pendidikan
ditujukan kepada praktik mendidik, namun perlu dibedakan ilmu pendidikan
sebagai ilmu yang bersifat praktis-pragmatis.
Dalam
ilmu mendidik teoritis kita bedakan, ilmu mendidik teoritis menjadi ilmu
mendidik sistematis dan ilmu mendidik historis. Dalam ilmu mendidik teoritis
para cerdik pandai mengatur dan mensistematiskan di dalam pemikiranya apa yang
tersusun sebagai pola pemikiran pedidikan. Jadi dari praktik-praktik pendidikan
disusun pemikiran-pemikiran secara teoritis. Pemikiran teoritis ini disusun
dalam satu sistem pendidikan dan biasanya disebut ilmu mendidik teoritis. Ilmu
mendidik teoritis ini disebut juga ilmu mendidik sistematis. Jadi sebenarnya
kedua istilah itu mempunya arti yang sama, yaitu teoritis sama saja dengan
sistematis.
Dalam
rangka membicarakan ilmu mendidik teoritis perlu diperhatikan sejarah pendidikan.
Dengan mempelajari sejarah endidikan itu terlihat telah tersusun pandangan –
pandangan teoritis yang dapat dipakai sebagai peringatan untuk menyusun teori
pendidikan selanjutnya.
Dapat
disimpulkan bahwa ilmu mendidik sistematis mendahului ilmu mendidik historis.
Akan tetapi ilmu mendidik historis memberikan bantuan dan memperkaya ilmu
mendidik sistematis. Kedua-duanya membantu para pendidik agar berhati – hati
dalam raktik – praktik pendidikan.
Para
pendidik yang jenius itu sebenarnya juga menggunakan teorinya sendiri, walapun
teori tersebut belum disistematiskan. Seorang mahaguru ilmu mendidik J.M
Gunning pernah berkata: “teori tanpa praktik adalah baik pada kaum cerdik
cendekiawan dan praktik tanpa teori hanya terdapat pada orang gila dan para penjahat”.
Akan tetapi pada kebanyakan pendidik diperlukan teori dan praktik berjalan
bersama-sama.
F.
Manfaat Mempelajari dan Mendalami Ilmu Pendidikan
Menurut
Samsul Arifin (2008), manfaat mempelajari dan mendalami Ilmu Pendidikan yaitu:
a.
untuk membantu pemecahan masalah dan perencanaan secara konsepsional pendidikan
Indonesia.
b.
untuk membentuk pancasila sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti di
kehendaki oleh pembukuan dan isi UUD 1945.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Bahwa
pendidikan lebih tua dibandingkan ilmu pendidikan, sebab pendidikan telah ada
sebelum ilmu pendidikan. Syarat dari suatu pengetahuan dapat berubah menjadi
suatu ilmu bila memenuhi persyaratan ilmu, yaitu memiliki objek, punya metode
penyelidikan, sistematis, dan punya tujuan sendiri. Tampaknya pengetahuan
tentang pendidikan ini dipandang sudah memnuhi persyaratan sebagai ilmu.
Tujuan
dari Ilmu Pendidikan ialah untuk mengembangkan individu baik jasmani maupun
rohani secara optimal, agar mampu meningkatkan hidup dan kehidupan diri,
keluarga, dan masyarakatnya. Ada beberapa ruang lingkup dari Ilmu Pendidikan
yaitu Pendidikan Teoretis, Sejarah Pendidikan dan Perbandingan Pendidikan,
Pengembangan Kurikulum, Didaktik Metodik atau Proses Belajar Mengajar, Media
dan Alat Belajar, Komunikasi dan Informasi Pendidikan, Bimbingan dan Konseling,
Evaluasi Pendidikan, Profesi dan Etika Pendidik, Kepemimpinan dan Supervisi
Pendidikan, Organisasi dan Menejemen Pendidikan, dan Statistik dan Penelitian
Pendidikan.
Manfaat
dari mempelajari Ilmu Pendidikan yaitu untuk membantu pemecahan masalah dan
perencanaan secara konsepsional pendidikan Indonesia dan untuk membentuk
pancasila sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti di kehendaki oleh
pembukuan dan isi UUD 1945.
B. Saran
Setelah
membaca uraian di atas, hendaklah kita sebagai calon guru mempelajarai Ilmu
Pendidikan karena akan bermanfaat bagi diri sendiri khususnya dan lembaga yang
akan kita naungi kelak.